Sabtu, 16 Oktober 2010

Dell Luncurkan Solusi Digital Forensik

ell, salah satu produsen notebook terbesar di dunia, di Jakarta Kamis (14/10) memperkenalkan solusi layanan keamanan Digital Forensik yang dapat mempercepat pemeriksaan bukti-bukti digital dalam perkara hukum.

"Solusi Digital Forensik adalah serangkaian produk hardwaresoftware dan storage yang dirancang untuk menyederhanakan proses penanganan data dari perangkat digital," Harjeet Singh Rekhi, Regional Director Solution Sales & Strategy EMC.

Solusi itu dilatar belakangi oleh tingginya tingkat kejahatan yang meninggalkan bukti-bukti digital dan bukti diigital itu kerap sekali menjadi kendala bagi aparat penegak hukum untuk dianalisa secara cepat dan akurat.

"Ponsel, komputer dan perangkat elektronik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan pelaku tindak pidana, ini berarti penyidik dituntut untuk menganalisa alat bukti digital itu dengan tepat," ujarnya.

Solusi baru ini menjalankan tool-tool forensik sebagai ring-fenced sessions yang aman pada saat analisis, melindungi mereka dari efek malicious code dan kasus-kasus yang sudah selesai akan tersimpan dalam data centre juga dilengkapi oleh sistem back uprecovery, dan pengarsipan yang dapat menggandakan data jika terjadi kecelakaan pada ata centre.

"Solusi ini tidak hanya untuk polisi dan badan intelijen tapi perusahaan corporate juga sangat membutuhkan solusi ini," katanya.

Masalah harga, Singh mengatakan sangat bervariasi tergantung pilihannya ada yang US$100 ribu hingga US$$1 juta dan belum ada dari perusahaan lain yang menawarkan solusi keamanan seperti ini.

Solusi ini merupakan bagian dari strategi Dell untuk memberikan kepuasan terhadap pelanggan dan mengembangkan pasarnya di Dunia khususnya Indonesia.

"Dell telah berevolusi, dulu untuk berkembang kita harus menunggu sekian tahun tapi sekarang kita bisa mengakuisisi perusahaan yang berpotensi bagi kita," kata Pieter Lydian, Country Manager Dell.



http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2010/10/15/175335/43/7/Dell_Luncurkan_Solusi_Digital_Forensik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar